Sabtu, 18 Agustus 2012

Kalimat Solat di dalam Al Quran


Ayat-ayat al-Qur’an yang mengandungi perkataan “solat” adalah seperti di bawah ini: 
  • 2:3. Yang mempercayai yang ghaib, dan melakukan solat, dan menafkahkan (membelanjakan) sebahagian daripada apa yang Kami merezekikan mereka,
  • 2:43. Dan lakukanlah solat, dan berikanlah zakat, dan tunduklah bersama orang-orang yang tunduk.
  • 2:45. Kamu mohonlah pertolongan dalam kesabaran dan solat kerana ia adalah sungguh berat kecuali kepada orang-orang yang merendah hati,
  • 2:83. Dan apabila Kami mengambil perjanjian Bani Israil: "Kamu tidak akan sembah sesuatu melainkan Allah, dan berbuatbaiklah kepada ibu bapa, dan sanak saudara yang dekat, dan anak-anak yatim, dan orang-orang miskin; dan katakanlah yang baik kepada manusia, dan lakukanlah solat, dan berikanlah zakat." Kemudian kamu berpaling, kecuali sedikit daripada kamu, dan kamu memalingkan.
  • 2:110. Dan lakukanlah solat, dan berikanlah zakat, dan apa sahaja kebaikan yang kamu mendahulukan untuk jiwa kamu, kamu akan mendapatinya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah melihat apa yang kamu buat.
  • 2:125. Dan apabila Kami membuatkan Rumah untuk menjadi tempat berkunjung bagi manusia, dan tempat aman, dan, "Ambillah bagi kamu medan Ibrahim untuk tempatsolat." Dan Kami membuat perjanjian dengan Ibrahim dan Ismail, "Bersihkanlah Rumah-Ku untuk orang-orang yang mengelilinginya, dan orang-orang yang bertekun (iktikaf), dan orang-orang yang tunduk, orang-orang yang sujud."
  • 2:153. Wahai orang-orang yang percaya, kamu mohonlah pertolongan dalam kesabaran dan solat; sesungguhnya Allah berserta orang-orang yang sabar.
  • 2:177. Ia bukanlah ketaatan bahawa kamu memalingkan muka kamu ke Timur dan ke Barat, tetapi ketaatan adalah percaya kepada Allah, dan Hari Akhir, dan malaikat-malaikat, dan Kitab-Kitab, dan Nabi-Nabi; dan memberikan harta, walaupun dicintainya, kepada sanak saudara, dan anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, dan musafir, dan orang-orang yang meminta-minta; dan memerdekakan hamba, dan melakukan solat, dan memberikan zakat, dan mereka yang menepati perjanjian mereka, apabila mereka membuat perjanjian, dan orang-orang yang sabar dalam kecelakaan, dan kesusahan, dan bencana. Mereka inilah orang-orang yang bertakwa (takut kepada Tuhan) dengan benar.
  • 2:238. Peliharalah salawat (doa memohon ampun), dan solat di tengah, dan berdirilah kamu patuh kepada Allah.
  • 2:277. Orang-orang yang percaya, dan membuat kerja-kerja kebaikan, dan melakukan solat, dan memberikan zakat, upah mereka adalah di sisi Pemelihara mereka, dan tiadalah ketakutan pada mereka, dan tidaklah mereka bersedih.
  • 4:43. Wahai orang-orang yang percaya, janganlah mendekati solat apabila kamu sedang mabuk sehingga kamu mengetahui apa yang kamu mengucapkan, dan jangan dalam junub, kecuali kamu menyeberangi satu jalan, sehingga kamu mandi; tetapi jika kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau jika salah seorang antara kamu datang dari tandas, atau kamu telah menyentuh perempuan, dan kamu mendapati tiada air, maka bertayamumlah (minta pertolongan) dengan debu tanah yang baik, dan sapulah muka-muka kamu dan tangan-tangan kamu; sesungguhnya Allah adalah Pemaaf, Pengampun.
  • 4:77. Tidakkah kamu merenungkan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, "Tahanlah tangan-tangan kamu, dan lakukanlah solat, dan berikanlah zakat"? Kemudian sejurus setelah perang dituliskan bagi mereka, ada segolongan daripada mereka takut pada manusia seperti mereka akan takut kepada Allah, atau dengan lebih takut, dan mereka berkata, "Wahai Pemelihara kami, mengapakah Engkau menetapkan perang untuk kami? Mengapa tidak Engkau menangguhkan kami ke suatu tempoh yang dekat?" Katakanlah, "Kesenangan dunia ini sedikit, dan akhirat adalah lebih baik bagi orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dizalimi sedikit pun."
  • 4:101. Dan apabila kamu berpergian di bumi, tidaklah bersalah ke atas kamu untuk memendekkan solat, jika kamu takut orang-orang yang tidak percaya akan menganiaya kamu; orang-orang yang tidak percaya adalah musuh yang nyata bagi kamu.
  • 4:102. Apabila kamu di kalangan mereka, dan melakukan solat bagi mereka, maka hendaklah segolongan daripada mereka berdiri bersama kamu, dan hendaklah mereka mengambil senjata-senjata mereka. Apabila mereka sujud, hendaklah mereka berada di belakang kamu, dan hendaklah segolongan lain yang belum menyembah datang, dan menyembah bersama kamu, dengan mengambil kewaspadaan mereka dan senjata-senjata mereka. Orang-orang yang tidak percaya beringinkan kamu lengah daripada senjata-senjata kamu, dan barang-barang kamu, lalu mereka akan menyerbu kamu dengan serbuan sekali gus. Dan tidaklah bersalah ke atas kamu jika kamu dalam gangguan daripada hujan, atau kamu sakit, untuk meletakkan senjata-senjata kamu, tetapi ambillah kewaspadaan kamu. Allah menyediakan bagi orang-orang yang tidak percaya, azab yang hina.
  • 4:103. Apabila kamu telah melaksanakan solat, ingatlah akan Allah, berdiri, dan duduk, dan di atas lambungan kamu. Kemudian, apabila kamu tenteram, lakukanlah solat; sesungguhnya solat adalah satu waktu yang dikitabkan (ditentukan) bagi orang-orang mukmin.
  • 4:142. Orang-orang munafik hendak menipu Allah, tetapi Allah, Dia yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk solat, mereka berdiri dengan malas, menunjuk-nunjuk kepada manusia, dan tidak mengingat Allah, kecuali sedikit.
  • 4:162. Tetapi orang-orang antara mereka yang mendalam dalam pengetahuan, dan orang-orang mukmin yang mempercayai apa yang diturunkan kepada kamu, dan apa yang diturunkan sebelum kamu, dan orang-orang yang melakukan solat, dan memberikan zakat, dan orang-orang yang mukmin kepada Allah dan Hari Akhir, mereka itulah Kami pasti akan memberikan upah yang besar.
  • 5:6. Wahai orang-orang yang percaya, apabila kamu berdiri untuk solat, basuhlah muka kamu, dan tangan kamu hingga siku, dan sapulah kepala kamu, dan kaki kamu hingga pergelangan kaki. Jika kamu dalam junub, bersihkanlah diri kamu; tetapi jika kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau jika salah seorang antara kamu datang dari tandas, atau kamu menyentuh perempuan, dan kamu mendapati tiada air, maka bertayamumlah (minta pertolongan) dengan debu tanah yang baik, dan sapulah muka kamu, dan tangan kamu dengannya. Allah tidak menghendaki untuk membuat sebarang kesulitan bagi kamu, tetapi Dia menghendaki untuk membersihkan kamu, dan supaya Dia menyempurnakan rahmat-Nya ke atas kamu, supaya kamu berterima kasih.
  • 5:12. Allah telah mengambil perjanjian Bani Israil, dan Kami membangkitkan antara mereka dua belas ketua puak. Dan Allah berkata, "Aku berserta kamu. Sungguh, jika kamu melakukan solat, dan memberikan zakat, dan percaya kepada rasul-rasul-Ku, dan meneguhkan mereka, dan kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, Aku akan melepaskan kamu daripada kejahatan-kejahatan kamu, dan Aku akan memasukkan kamu ke taman-taman yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Sesiapa yang tidak percaya sesudah itu antara kamu, sungguh, dia sesat daripada jalan yang betul."
  • 5:55. Wali (sahabat) kamu hanyalah Allah, dan rasul-Nya, dan orang-orang yang percaya yang melakukan solat, dan memberikan zakat, dan mereka tunduk.
  • 5:58. Dan jika kamu memanggil kepada solat, mereka mengambilnya dalam ejekan, dan sebagai satu permainan; itu adalah kerana mereka adalah kaum yang tidak memahami.
  • 5:91. Syaitan hanya menghendaki untuk menyebabkan permusuhan dan kebencian antara kamu dalam arak dan judi, dan untuk menghalangi kamu daripada mengingat Allah, dan daripada solat. Mahukah kamu berhenti?
  • 5:106. Wahai orang-orang yang percaya, kesaksian antara kamu apabila salah seorang daripada kamu ditimpa maut, apabila dia berwasiat, ialah dua orang yang mempunyai keadilan antara kamu, atau dua yang lain daripada selain kamu, jika kamu berpergian di bumi, dan bencana maut menimpa kamu. Kemudian kamu akan tahan mereka sesudah solat, dan mereka akan bersumpah dengan Allah, jika kamu ragu-ragu: "Kami tidak akan menjualnya untuk suatu harga, walaupun ia sanak saudara yang dekat, dan kami tidak juga akan menyembunyikan kesaksian Allah, kerana jika demikian, tentu kami termasuk orang-orang yang berdosa."
  • 6:72. Dan lakukanlah solat, dan takutilah Dia; Dia yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan."
  • 6:92. Inilah sebuah Kitab yang Kami menurunkan, yang diberkati, dan mengesahkan apa yang sebelumnya, dan supaya kamu memberi amaran kepada Ibu Bandaraya-bandaraya, dan orang-orang yang di sekitarnya; dan orang-orang yang mempercayai akhirat mempercayainya, dan mereka yang memelihara solat mereka.
  • 6:162. Katakanlah, "Sesungguhnya solatku, dan pengorbananku, dan hidupku, dan matiku, kesemuanya untuk Allah, Pemelihara semua alam.
  • 7:170. Dan orang-orang yang berpegang teguh pada Kitab, dan melakukan solat - sesungguhnya Kami tidak mensia-siakan upah orang-orang yang membetulkan.
  • 8:3. Orang-orang yang melakukan solat, dan menafkahkan (membelanjakan) daripada apa yang Kami merezekikan mereka.
  • 8:35. Dan solat mereka di Rumah tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan; maka kamu rasalah azab kerana ketidakpercayaan kamu!
  • 9:5. Kemudian, apabila bulan-bulan haram telah pergi, bunuhlah orang-orang yang menyekutukan di mana sahaja kamu mendapati mereka, dan ambillah mereka, dan tahanlah mereka, dan tunggulah mereka di tiap-tiap tempat untuk memerangkap mereka. Tetapi jika mereka bertaubat, dan jika mereka melakukan solat, dan memberikan zakat, maka biarkanlah mereka pergi jalan mereka; sesungguhnya Allah Pengampun, Pengasih.
  • 9:11. Namun demikian, jika mereka bertaubat, dan melakukan solat, dan memberikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudara kamu dalam agama; dan Kami menjelaskan ayat-ayat bagi kaum yang mengetahui.
  • 9:18. Yang akan memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang percaya kepada Allah, dan Hari Akhir, dan melakukan solat, dan memberikan zakat, dan tidak takut kecuali kepada Allah. Mudah-mudahan mereka itu adalah di kalangan orang-orang yang mendapat petunjuk.
  • 9:54. Dan tiada yang menghalangi daripada nafkah mereka diterima daripada mereka, kecuali kerana mereka tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya, dan mereka tidak mendatangkan solat melainkan dengan malas, dan mereka tidak menafkahkan tanpa mereka tidak menyukainya.
  • 9:71. Dan orang-orang lelaki mukmin, dan orang-orang perempuan mukmin, adalah wali-wali (sahabat-sahabat) satu sama lain; mereka menyuruh yang baik, dan melarang kemungkaran; mereka melakukan solat, dan memberikan zakat, dan mereka mentaati Allah dan rasul-Nya. Mereka itu, kepada mereka Allah mengasihani; sesungguhnya Allah Perkasa, Bijaksana.
  • 10:87. Dan Kami mewahyukan Musa dan saudaranya, "Ambillah kamu untuk kaum kamu di Mesir, rumah-rumah tertentu, dan buatlah rumah-rumah kamu satu kiblat (haluan), dan lakukanlah solat, dan berilah berita gembira kepada orang-orang mukmin."
  • 11:87. Mereka berkata, "Wahai Shuaib, adakah solat kamu menyuruh kamu supaya kami meninggalkan apa yang bapa-bapa kami sembah, atau untuk membuat seperti yang kami mengkehendaki dengan harta-harta kami? Kamu penyantun, berfikiran waras."
  • 11:114. Dan lakukanlah solat pada dua tepi siang, dan awal malam; sesungguhnya perbuatan baik menghilangkan kejahatan. Itu adalah satu peringatan bagi orang-orang yang mahu ingat.
  • 13:22. Orang-orang yang bersabar, dengan menginginkan Wajah Pemelihara mereka, melakukan solat, dan menafkahkan daripada apa yang Kami merezekikan mereka, secara rahsia dan secara terbuka, dan yang menolak kejahatan dengan yang baik - bagi merekalah tempat kediaman muktamad,
  • 14:31. Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang percaya, bahawa mereka melakukan solat, dan menafkahkan daripada apa yang Kami merezekikan mereka, secara rahsia dan secara terbuka, sebelum datang satu hari yang padanya tiada jual beli, dan tiada juga persahabatan.
  • 14:37. Wahai Pemelihara kami, aku menempatkan sebahagian daripada keturunanku di sebuah lembah di mana tidak ada tanah yang disemai dekat dengan Rumah Suci Engkau; wahai pemelihara kami, agar mereka melakukan solat, dan buatkanlah hati manusia berkeinginan padanya, dan berilah rezeki mereka dengan buah-buahan supaya mereka berterima kasih.
  • 14:40. Wahai Pemeliharaku, buatlah aku seorang yang melakukan solat, dan daripada keturunanku. Wahai Pemelihara kami, dan terimalah doaku.
  • 17:78. Lakukanlah solat dari terbenam matahari hingga kegelapan malam, dan bacaan (qur'an) fajar; sesungguhnya bacaan fajar disaksikan.
  • 17:110. Katakanlah, "Serulah Allah, atau serulah Yang Pemurah; apa sahaja yang kamu seru, bagi-Nya nama-nama yang paling baik." Dan janganlah kamu melantangkan dalam solat kamu, dan jangan juga mendiamkannya, tetapi carilah kamu satu jalan di antara yang demikian itu.
  • 19:31. Dia membuat aku diberkati di mana sahaja aku berada, dan Dia mewasiatkan aku supaya bersolat, dan zakat, selama aku hidup,
  • 19:55. Dia (Ismail) menyuruh keluarganya supaya bersolat dan zakat, dan dia memuaskan hati Pemeliharanya.
  • 19:59. Kemudian menggantilah selepas mereka pengganti-pengganti yang mensia-siakan solat, dan mengikuti hawa nafsu (syahwat); maka mereka akan menemui kesalahan,
  • 20:14. Sesungguhnya Akulah Allah; tidak ada tuhan melainkan Aku; maka sembahlah Aku, dan lakukanlah solat untuk mengingati Aku.
  • 20:132. Dan suruhlah keluarga kamu bersolat, dan bersabarlah kamu padanya; Kami tidak meminta daripada kamu rezeki, tetapi Kamilah yang memberi rezeki kepada kamu. Dan kesudahan adalah bagi orang yang bertakwa. 
  • (mohon rezeki dalam solat?)
  • 21:73. Dan melantik mereka untuk menjadi imam-imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, dan Kami mewahyukan mereka perbuatan kebajikan, dan melakukan solat, dan memberikan zakat, dan Kami mereka sembah.
  • 22:35. Orang-orang yang, apabila Allah diingatkan (disebut), hati mereka gementar, dan yang bersabar atas apa sahaja yang menimpa mereka, dan yang melakukan solat, dan menafkahkan daripada apa yang Kami merezekikan mereka.
  • 22:41. Orang-orang yang, jika Kami meneguhkan mereka di bumi, melakukan solat, dan memberikan zakat, dan menyuruh yang baik, dan melarang kemungkaran; dan kepada Allah kesudahan segala urusan.
  • 22:78. Dan berjuanglah untuk Allah dengan perjuangan yang sebenar; Dia telah memilih kamu, dan tidak meletakkan ke atas kamu kesusahan dalam agama kamu, anutan bapa kamu, Ibrahim; Dia menamakan kamu Muslim dari dahulu, dan dalam yang ini, supaya rasul menjadi saksi ke atas kamu, dan kamu menjadi saksi ke atas manusia. Maka lakukanlah solat, dan berikanlah zakat, dan berpegangteguhlah kamu kepada Allah; Dia Pelindung kamu - Pelindung yang sangat baik, dan Penolong yang sangat baik.
  • 23:2. Yang dalam solat mereka, mereka merendahkan hati;
  • 23:9. Dan yang pada solat mereka, mereka menjagai;
  • 24:37. Adalah lelaki-lelaki yang perdagangan dan jual beli tidak memesongkan mereka daripada mengingati Allah, dan untuk melakukan solat, dan untuk memberikan zakat, dan takut akan satu hari apabila hati dan penglihatan dibalik-balikkan kepadanya.
  • 24:41. Tidakkah kamu melihat bagaimana segala yang di langit dan di bumi menyanjung Allah, dan burung-burung mengembangkan sayap-sayap mereka? Masing-masing - Dia mengetahui solatnya, dan sanjungannya; dan Allah mengetahui apa yang mereka buat.
  • 24:56. Lakukanlah solat, dan berikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu dikasihani.
  • 24:58. Wahai orang-orang yang percaya, hendaklah mereka yang tangan-tangan kanan kamu memiliki, dan mereka antara kamu yang belum cukup umur, meminta izin kepada kamu tiga kali - sebelum solat fajar, dan apabila kamu menanggalkan pakaian kamu pada waktu zuhur (tengah hari), dan selepas solat isyak - tiga kali aurat (penelanjangan) bagi kamu. Tidak ada kesalahan ke atas kamu atau ke atas mereka, selain daripada ini, untuk kamu ke sana dan ke mari, sebahagian kamu kepada sebahagian yang lain. Begitulah Allah memperjelaskan kepada kamu ayat-ayat; dan Allah Mengetahui, Bijaksana.
  • 27:3. Yang melakukan solat, dan memberikan zakat, dan yakin akan akhirat.
  • 29:45. Bacalah apa yang diwahyukan kepada kamu daripada al-Kitab, dan lakukanlah solat; solat melarang kesumbangan dan mungkar. Mengingat Allah adalah lebih besar; dan Allah mengetahui apa yang kamu mengerjakan.
  • 30:31. Berkesesalanlah kepada-Nya. Dan kamu takutilah Dia, dan lakukanlah solat, dan janganlah menjadi daripada orang-orang yang menyekutukan,
  • 31:4. Yang melakukan solat, dan memberikan zakat, dan yang yakin akan akhirat.
  • 31:17. Wahai anakku, lakukanlah solat, dan suruhlah yang baik, dan laranglah kemungkaran, dan bersabarlah atas apa sahaja yang menimpa kamu; sesungguhnya itu adalah urusan yang patut ditekadkan.
  • 33:33. Hendaklah kamu tetap di dalam rumah-rumah kamu; dan janganlah menunjuk-nunjukkan perhiasan kamu seperti dilakukan orang-orang jahiliah dahulu. Dan lakukanlah solat, dan berikanlah zakat, dan taatlah kepada Allah dan rasul-Nya. Wahai ahli Rumah, Allah hanya menghendaki untuk menghilangkan kotoran daripada kamu, dan untuk membersihkan kamu, sebersih-bersihnya.
  • 35:18. Orang yang memikul beban tidak akan memikul beban, beban orang lain; dan jika orang yang bebannya berat menyeru supaya dipikul, tiadalah dipikul sesuatu daripadanya, walaupun dia sanak saudara yang dekat. Kamu hanya memberi amaran kepada orang-orang yang takut kepada Pemelihara mereka dalam keadaan ghaib, dan melakukan solat; dan sesiapa yang menyucikan dirinya, hanyalah menyucikan untuk jiwanya sendiri. Kepada Allah kepulangan.
  • 35:29. Sesungguhnya orang-orang yang membaca Kitab Allah, dan melakukan solat, dan menafkahkan (membelanjakan) daripada apa yang Kami merezekikan mereka, secara rahsia dan secara terbuka, mereka mengharapkan perdagangan yang tidak sia-sia,
  • 42:38. Dan orang-orang yang menyahuti Pemelihara mereka, dan melakukan solat, dan urusan mereka adalah dengan perundingan antara mereka, dan mereka menafkahkan (membelanjakan) daripada apa yang Kami merezekikan mereka,
  • 58:13. Adakah kamu takut, sebelum pembicaraan rahsia kamu, untuk mendahulukan sedekah? Jika kamu tidak mengerjakan, dan Allah menerima taubat kamu, maka lakukanlah solat, dan berikanlah zakat, dan taatlah kepada Allah dan rasul-Nya. Allah menyedari apa yang kamu buat.
  • 62:9. Wahai orang-orang yang percaya, apabila dipanggil untuk solat pada hari berkumpul, bersegeralah kepada mengingat Allah, dan tinggalkanlah jual beli; itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui.
  • 62:10. Kemudian, apabila solat telah diselesaikan, bertaburlah di bumi dan carilah pemberian Allah, dan ingatlah Allah dengan banyak agar kamu beruntung.
  • 70:23. Dan meneruskan solat mereka,
  • 70:34. Dan yang menjaga solat mereka.
  • 73:20. Pemelihara kamu mengetahui bahawa kamu berjaga-jaga hampir dua per tiga malam, atau separuhnya, atau satu per tiganya, dan segolongan daripada orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menentukan malam dan siang. Dia mengetahui bahawa kamu tidak akan menjumlahkannya, dan Dia menerima taubat kamu. Maka bacalah daripada al-Qur'an semudah yang dapat. Dia mengetahui bahawa antara kamu ada yang sakit, dan yang lain antara kamu berpergian di bumi, mencari pemberian Allah, dan yang lain berperang di jalan Allah. Maka bacalah daripadanya semudah yang dapat. Dan lakukanlah solat, dan berikanlah zakat, dan pinjamkanlah kepada Allah satu pinjaman yang baik. Apa sahaja kebaikan yang kamu mendahulukan untuk jiwa kamu, kamu akan mendapatinya di sisi Allah yang lebih baik, dan upah yang lebih besar. Dan mintalah ampunan Allah; sesungguhnya Allah Pengampun, Pengasih.
  • 98:5. Mereka diperintah hanya untuk menyembah Allah, dengan menuluskan agama untuk-Nya, orang-orang yang lurus, dan untuk melakukan solat, dan memberikan zakat - itulah agama yang betul.
  • 107:5. Orang-orang yang, pada solat mereka, mereka lalai,
Sumber: http://e-bacaan.com/kalimat_solat.htm

Continue lendo

Penanggalan Buta versus Penetapan Waktu Sempurna


Oleh Saudara Ayman ( drayman@fast-email.com)
Terjemahan oleh Adley ( adley194@gmail.com)


Setiap tahun, terdapat suatu kejadian yang kerap terjadi yaitu pertikaian antara para pengikut berbagai macam sekte mengenai kapan sebetulnya bulan yang dikatakan sebagai Ramadhan mulai dan selesai. Tahun inipun tidak terkecuali dan beberapa negara mengakhiri Ramadhan mereka satu hari lebih awal dari negara-negara lainnya.

Dalam kalendar yang dikenal dengan kalendar Islam, awal dari bulan Ramadhan tergantung pada pengamatan bulan sabit baru. Pengamatan bulan sabit baru ini bukanlah pekerjaan yang mudah dan hanya para pengamat ahli saja dalam kondisi penglihatan yang optimal mampu melihat bulan sabit baru tersebut. Oleh karena itu, sebagian besar masyarakat tidak pernah melihat bulan sabit baru tersebut dan hanya melihat bulan sabit berumur 1-2 hari. Kesulitan inilah yang merupakan alasan utama dari pertikaian mengenai penetapan waktu tersebut. Apa yang banyak orang tidak ketahui adalah permulaan dari bulan yang dikenal dengan nama Ramadhan tersebut tergantung dari banyak sekali macam faktor selain pengamatan bulan sabit baru ini.
Apa yang dikenal sebagai kalendar Islam saat ini, dicanangkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar, jauh setelah kematian Muhammad dan turunnya wahyu Quran. Ini dikonfirmasikan dari bukti arkeologis dari koin-koin dan manuskrip-manuskrip pada zaman tersebut. [Silakan baca: Alan Jones, "The Dotting Of A Script And The Dating Of An Era: The Strange Neglect Of PERF 558", in Islamic Culture, 1998, Volume LXXII, No. 4, pp. 95-103.]
Menariknya, kata "hijri" tidak muncul dalam manuskrip-manuskrip sampai waktu yang jauh lebih ke depan, sehingga kita tidak betul-betul tahu berdasarkan pada apa sebetulnya penanggalan bebas era baru atau Hijriah ini.
Salah satu faktor yang mempengaruhi mulainya bulan yang dianggap sebagai Ramadhan pada masa sekarang tergantung kepada ketetapan waktu mulainya apa yang dianggap sebagai kalendar Islam. Sebagai contoh, jikalau kalendar tersebut dimulai tiga tahun lebih awal, maka pada tahun ini penanggalan mulainya Ramadhan akan menjadi lebih awal satu bulan. Seperti yang telah saya sebutkan di atas, kita tahu dari bukti arkeologis yang dapat diverifikasi kembali bahwa kalendar baru ini ditetapkan sekitar 638 AD, jauh setelah masa hidup Muhammad. Beberapa generasi kemudian, sebuah kisah bersirkulasi bahwa Umar memutuskan, setelah berkonsultasi dengan lainnya, untuk menjadikan tahun terjadinya peristiwa "hijrah" sebagai awal tahun dari era baru. Sehingga penetapan waktu Ramadhan pada masa sekarang tergantung tidak hanya pada pengamatan bulan sabit baru tapi juga terhadap keputusan bebas yang dibuat berabad-abad lampau.
Sebagai catatan tambahan, kaum tradisionalis juga telah mengatakan bahwa Muhammad pertama kali berpuasa pada tahun kedua setelah bermigrasi/"hijrah". Jadi menurut mereka, berarti ayat 2:185 diwahyukan pada awal-awal masa di Yathrib. Kaum tradisionalis juga mengatakan bahwa Surah 9 (yang mereka akui sebagai dasar perintah modifikasi kalendar) diwahyukan pada saat-saat terakhir kehidupan Muhammad. Dengan berpegang pandangan tradisional ini dan menanggal balik kalendar Islam ini sampai kepada tahun yang dikatakan tahun pertama "hijrah", kaum sectarian mengimplikasikan bahwa semasa hidupnya, Muhammad berpuasa pada tanggal-tanggal yang salah (lihat Appendiks).
Faktor lain yang mempengaruhi mulainya bulan yang saat ini dikenal sebagai Ramadhan adalahh urutan bulan pada saat sistem kalendar baru diadopsi. Pada masa"pra-Qurani", bangsa Arab tidaklah menggunakan satu kalendar yang standard. Kaum Arab menggunakan kalendar yang berdasarkan pada sistem 4, 5, dan 6 musim. Beberapa bangsa Arab "pra-Qurani" menggunakan sistem kalendar bangsa Persia. Yang lainnya menggunakan sistem kaum Yahudi dan beberapa yang lain menggunakan sistem bangsa Romawi. Kaum Nabatean biasa menentukan bulan-bulan berdasarkan zodiac dan oleh karena itu beberapa bangsa Arab menggunakan sistem kalendar berdasarkan bintang. Bahkan sistem 4 musim yang digunakan berbeda dengan sistem 4 musim modern yang kita kenal saat ini. Sebagai contoh, menurut Lisan Al-‘arab, "sayf" adalah musim semi, "qayth" adalah musim panas, "kharif"adalah musim gugur, dan "shitaa" adalah musim dingin. Etimologi bulan-bulan Rabi’ mendenotasikan kegiatan mencari rerumputan sebagai makanan pada musim semi dan gugur. Di Arabia musim hujan, yang akan mempercepat penumbuhan rumput-rumput yang mendukung kegiatan pencarian makanan tersebut, terjadi saat musim gugur. Hal ini dikonfirmasikan oleh fakta bahwa bangsa Arab yang menggunakan sistem 6 musim yang memecah musim gugur menjadi Rabi’ Al-tsani (musim gugur awal) dan Kharif (musim gugur akhir) sebelum adanya kalendar Islam saat ini. Dalam sistem ini, setiap musim berjalan selama dua bulan. Kalendar Umar yang baru yang kita kenal sekarang mempunyai urutan bulan-bulan yang berbeda. Keputusan bebas untuk menyusun ulang urutan bulan-bulan juga berpengaruh terhadap kapan mulainya bulan yang saat ini dikenal sebagai Ramadhan terjadi.
Oleh karena itu, selain faktor pengamatan bulan sabit baru, kita mempunyai 2 faktor yang diputuskan secara bebas yang mempengaruhi kapan Ramadhan dimulai. Sehingga, demi semua niat dan tujuan, bulan yang sekarang dikenal sebagai Ramadhan adalah betul-betul diputuskan secara bebas dan tidaklah berbeda dengan secara acak memilihi suatu bulan tertentu untuk melaksanakan puasa.
Permasalah dalam penetapan secara bebas bulan yang disebut sebagai Ramadhan merupakan permasalahan serupa yang dialami kaum Yahudi, Kristiani, dan sectarian dalam menentukan hari-hari "suci" mereka dalam suatu minggu tertentu. Sebagai contoh, kaum sectarian menyatakan bahwa hari Jum’at, yang mereka namakan Al-Jum’at (yang bertentangan dengan kata benda umum "yawm al-jum’at"/waktu berkumpul dalam Quran), adalah hari "suci" yang khusus, dimana menurut salah satu tradisi mereka, diciptakannya Adam. Apa yang sulit dimengerti oleh banyak orang adalah hitungan minggu itu betul-betul bebas sesuka hati. Sehingga, fakta menyatakan bahwa satuan minggu tidaklah selalu tujuh hari. Hitungan mingguan yang berkisar dari 4 sampai 20 pun ada. Sebagai contoh, kaum Mesir kuno menggunakan mingguan 10 hari sedangkan bangsa Maya menggunakan mingguan 20 hari. Satuan minggu secara umum adalah interval dari satu hari dagang ke hari dagang berikutnya. Hitungan 4 sampai 20 hari memungkinkan para petani dan pengrajin waktu yang cukup untuk mengumpulkan dan mentransportasikan produk-produk mereka untuk diperdagangkan. Oleh karena itu, terjadinya hari Jum’at tergantung kapan mingguan tujuh hari saat ini diadopsi secara bebas dan pada hari apa dimulainya minggu tersebut.
Tidak ada yang salah atau terlarang dengan kerangka waktu yang diputuskan secara bebas. Permasalahannya adalah seakan-akan Allah harus menuruti kerangka waktu yang diciptakan manusia secara bebas dan menyatakan kepada orang-orang bahwa Allah yang memerintahkan mereka untuk berpuasa dalam kerangka waktu ini atau itu yang ditentukan secara bebas atau menjadikan hari yang ditentukan secara bebas sesuka hati tersebut sebagai hari yang "suci". Permasalahan yang lain dengan kerangka waktu yang ditentukan secara bebas tersebut adalah kesalahan-kesalahan yang terjadi saat awal proses adopsi akan terpropagasi di masa yang akan dating dan akan bertambah besar dan semakin besar. Ini seharusnya tidaklah menjadi permasalahan karena kita tidaklah bertanggungjawab atas kesalahan para pendahulu kita. Sehingga suatu metode efektif untuk menentukan kerangka waktu haruslah sesuatu yang tidak memungkinkan kesalahan-kesalahan seperti itu untuk terjadi. Metode tersebut haruslah memungkinkan mereka yang meyakini untuk dapat menaati setiap saat perintah Allah yang tidak ada kaitannya dengan apa yang para pendahulu mereka putuskan untuk lakukan atau tidak. Hal ini mustahil dilakukan dengan menggunakan kalendar Islam yang dikenal saat ini, yang telah kita lihat dipengaruhi oleh keputusan-keputusan yang ditetapkan berabad-abad lalu. Permasalahan yang lain adalah, seperti yang sebelumnya telah kita saksikan bersama, dengan fakta bahwa orang-orang menggunakan sistem kalendar yang berbeda-beda pada masa sekarang dan masa lampau, suatu komando universal yang dapat dipahami oleh semua orang akan paling baik yang berdasarkan fenomena kosmis yang jelas dan nyata, dan bukannya berdasarkan kalendar-kalendar buatan manusia.
Sekarang setelah kita paparkan permasalahannya, marilah kita menyelam ke dalam Quran untuk mencari solusi dari permasalahan ini.
"Syahr Ramadhan" adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda. Karena itu, barang siapa di antara kamu menyaksikan "al-syahr", maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan, maka sebanyak hitungan pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan hitungannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (2:185)
Suatu pemahaman keliru yang umum adalah kata "syahr" berarti bulan (dalam perhitungan waktu). Namun, istilah "syahr"syahr" bukanlah bermakna demikian. Menurut kamus-kamus bahasa Arab Klasik, bangsa Arab biasa memanggil bulan (satelit yang mengelilingi bumi) sebagai "syahr". Tapi pada fase bulan yang bagaimana yang diimplikasikan oleh kata "syahr" tersebut?
Kamus-kamus bahasa Arab Klasik secara intensif membahas etimologi dari kata"syahr" ini. Misalnya dalam pembahasan kata "syahr", kamus memberikan kata"asy-harat", suatu turunan dari kata "syahr", yang artinya adalah wanita hamil yang perutnya bundar. Kamus-kamus juga memberikan makna kata "syahira(t)"sebagai wanita yang besar dan lebar. Kamus-kamus juga memberikan makna kata"asy-har" sebagai warna putih cerah dari bunga-bunga. Makna utama dari kata"syahr" itu sendiri adalah "something obvious" (sesuatu yang jelas),"something public" (sesuatu yang umum), "something wide" (sesuatu yang lebar), dan "something bright" (sesuatu yang terang). Oleh karena itu, semua etimologi dari kata Arab "syahr" tidak diragukan lagi dan secara jelas menyatakan sebagai bulan yang jelas, lebar, bundar, dan terang dan bukannya bulan sabit baru yang redup, kurus, dan tidak terlihat jelas.
Tidak ada bukti apapun adanya nama bulan pada masa "pra-Qurani" yang disebut Ramadhan. Kata benda umum "ramadhan" berarti "scorching heat" (panas membakar atau menyala-nyala). Satu-satunya turunan dari "Ra-Mim-Dhad"dalam Quran adalah pada kata "ramadhan", yang juga hanya muncul satu kali. Oleh karena itu, tidak ada cara untuk membandingkan secara langsung penggunaan kata ini pada ayat-ayat yang lain dari yang telah diberikan di atas.
Namun, seseorang dapat secara tidak langung memverifikasi maknanya. Ayat-ayat seperti 2:217 mengindikasikan terjadinya peristiwa pertarungan besar semasa "al-syahr al-Haram". Kita juga mengetahui bahwa konteks keseluruhan dari Surah 9 (atau bisa juga dibilang paruh kedua dari Surah 8 yang amat panjang, karena "bism Allah" merupakan satu-satunya pemisah) adalah mengenai memerangi para pemuja berhala yang melanggar perjanjian mereka. Ayat 9:81 mengindikasikan bahwa waktu terjadinya peperangan yang besar yang ditakuti oleh kaum munafik adalah waktu dalam tahun dimana cuacanya panas. Tidak jauh dari ayat itu, 9:86 berbicara mengenai suatu Surah yang diturunkan pada saat itu dan dari 2:185 kita tahu bahwa "syahr ramadhan" adalah saat dimana Quran diwahyukan sehingga ini memberikan koneksi tambahan antara "syahr ramadhan" dan "al-syahr al-Haram". Sehingga, bukti situasi dari Quran mendukung kenyataan bahwa "al-syahr al-Haram"/"syahr ramadhan" merupakan waktu dalam tahun yang panas dan makna ini sesuai dengan makna yang didapat dari kamus.
Dengan pemahaman ini, mari kita selesaikan terjemahan 2:185 yang kita mulai di atas:
Saat bulan purnama yang panas membakar menyala-nyala adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda. Karena itu, barang siapa di antara kamu menyaksikan bulan purnama itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan, maka sebanyak hitungan pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan hitungannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (2:185)
Sekarang 2:185 telah mempunyai informasi yang lengkap yang kita butuhkan untuk kapan memulai puasa. Ini adalah informasi yang lengkap yang tidak terpengaruh apapun sistem kalendar yang digunakan setiap bangsa atau kelompok karena informasi ini tidak bergantung kepada sistem kalendar manapun tapi bergantung depada fenomena kosmik yang mudah sekali untuk disaksikan.
Kapan sebetulnya panas membakar menyala-nyala ini terjadi? Waktu terjadinya adalah setelah summer solstice. Ini adalah waktu dimana matahari berada pada titik puncaknya dan oleh karena itu bayangannya berada pada kondisi terkecil; juga waktu dimana siang hari adalah terpanjang dan malam hari tersingkat. Ayat 25:45berbicara mengenai hubungan indikatif antara matahari dan bayangannya. Setelah summer solstice cuaca mulai menjadi panas.
Menarik sekali bahwa bulan purnama semasa summer solstice adalah fenomena khusus karena bulan mengikuti jalur edar yang lebih rendah dalam melintasi langit dibandingkan dengan bulan purnama pada waktu lainnya dalam satu tahun itu; dan karena alas an tertentu otak kita deprogram sedemikian rupa sehingga kita melihat bulan purnama semacam itu lebih besar dari keadaan normal. Sebetulnya, tidak hanya bulan purnama tersebut tampak lebih besar dari keadaan normal, tapi garis edar yang rendah dari bulan purnama tersebut membuatnya tampak oranye yang menciptakan respon visual yang kuat, meningkatkan kemampuan observasi pengamat di malam hari, dan membuat sang pengamat dapat melihat lebih baik bentuk dan detil yang dimiliki bulan ketimbang saat kejadian normal yang bercahaya putih (selagi menyetir, kita semua merasakan bagaimana melihat langsung ke lampu sorot putih yang terang mengurangi kemampuan penglihatan kita). Oleh karena itu, bulan purnama setelah summer solstice lebih mudah untuk disaksikan. Lebih dari itu, dikarenakan bulan berwarna oranye ini terlihat saat durasi hari-hari berada pada durasi terlama, pada saat penampakannya hari masihlah terang dan masih terasa panas. Semua tanda ini sudah barang tetntu bukan sebuah kebetulan.
Sekarang pertanyaan berikutnya yang patut dipertanyakan adalah mengenai tahun. Apakah hitungan tahun dalam Quran merupakan solar (berdasarkan matahari) atau lunar (berdasarkan bulan)?
Dia-lah yang menjadikan matahari sinar benderang dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya bertahap-tahap, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan. Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda-Nya kepada orang-orang yang mengetahui. (10:5)

Dari 10:5, dapat dilihat bahwa mempelajari bilangan tahun dan perhitungannya dibantu oleh salah satu atau kedua matahari dan bulan. Namun tidak disebutkan secara spesifik tahap tertentu dari bulan. Ayat lain yang betul-betul menjelaskan bahwa perhitungan tahun adalah solar dapat ditemukan dalam ayat 17:12:
Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari karunia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. Dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas. (17:12)
Kita tahu bahwa malam dan siang sudah barang tentu ditentukan oleh matahari dan bukannya bulan, ayat 17:12 secara pasti tanpa keraguan apapun mengatakan bahwa perhitungan tahun adalah tahun solar.
Konfirmasi tambahan terdapat dalam ayat 12:47-49 yang berbicara mengenai"tahun" yang secara pasti merupakan tahun solar karena terdapat referensi terhadap siklus agrikultur dan perencanaan panen yang harus dilakukan menurut musim-musim yang tidak berubah dari tahun yang satu ke tahun berikutnya.
Satu ayat yang seringkali salah diterjemahkan dan oleh karena itu membingungkan adalah 2:189. Berikut adalah terjemahan Yusuf Ali yang keliru:
They ask thee concerning the New Moons. Say: They are but signs to mark fixed periods of time in (the affairs of) men, and for Pilgrimage. It is no virtue if ye enter your houses from the back: It is virtue if ye fear Allah. Enter houses through the proper doors: And fear Allah: That ye may prosper. (2:189 - Yusuf Ali)
Mereka bertanya kepadamu mengenai Bulan Baru. Katakanlah: "Mereka hanyalah tanda untuk menandai periode waktu yang telah ditentukan dalam (mengatur urusan) manusia, dan untuk Haji. Dan bukanlah suatu kebajikan jika kamu memasuki rumah-rumahmu dari belakang. Namun merupakan kebajikan jika kamu takut kepada Allah. Masuklah ke dalam rumah-rumah melalui pintu-pintunya yang semestinya. Dan takutlah kepada Allah agar kamu sejahtera. (2:189 - Yusuf Ali)
Mohon perhatikan bahwa Yusuf Ali dan sebagian besar penerjemah lainnya menerjemahkan kata "ahila(t)" (bentuk jamak dari "hilal") sebagai bulan baru. Di pihak lain, makna yang diberikan untuk kata "hilal" oleh lexicon-lexicon bahasa Arab seperti by Al-MoHitAl-Wasit, dan Lisan Al-‘arab berbeda. Semua lexicon tersebut mengatakan bahwa "hilal" adalah bulan pada tahap awal dan akhirnya. Namun untuk suatu alas an tertentu, kebanyakan penerjemah mengabaikan fakta ini dan malahan menyatakan bahwa "hilal"/"ahila(t)" hanya bermakna bulan baru. Marilah sekarang kita ganti bulan baru dengan terjemahan yang sesuai:
Mereka bertanya kepadamu mengenai bulan sabit. Katakanlah: "Mereka adalah penunjuk waktu bagi manusia dan juga untuk debat. Dan bukanlah suatu kebajikan jika kamu memasuki suatu rumah dari belakangnya. Namun merupakan kebajikan jika kamu takut kepada Allah dan memasuki rumah-rumah melalui pintu-pintu utamanya. Dan takutlah kepada Allah agar kamu sejahtera. (2:189)
Menurut terjemahan yang telah dibetulkan, bulan sabit secara umum (baik bulan sabit yang menipis ataupun yang membesar) dapat bertindak sebagai alat penunjuk waktu.
Ayat lain yang berbicara mengenai penetapan waktu/"myqat" adalah 7:142 dimana Musa dijelaskan memenuhi "myqat"/ketetapan waktu. Jadi "myqat"/"mawaqit"bisa menegaskan penetapan waktu untuk menandakan penyelesaian suatu hal tertentu.
Dan telah Kami janjikan kepada Musa tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh, maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya, empat puluh malam… (7:142)
Kita juga dapat membaca mengenai 10 malam dalam 89:2.
Hal yang menarik adalah 10 malam adalah waktu persis yang dibutuhkkan untuk bulan purnama sampai pada tahap bulan sabit. Perhatikan hubungan antara 10 malam ekstra dalam 7:142 dan 10 hari dilangsungkannya "Hajj"/debat dalam 2:196. Kita membaca mengenai 10 hari dalam 2:196, 3 hari selagi "Hajj"/debat dan 7 hari ketika mereka yang keluarganya tidak berada dalam "al-masjid al-haram" (institusi yang berarti mendengarkan dan menaati larangan) kembali. Untuk mereka yang keluarganya berada dalam al masjid al-haram, mereka akan tinggal penuh 10 hari. Ini masuk akal karena mereka yang keluarganya tidak terorientasi kepada kebenaran dari Allah, haruus kembali lebih awal untuk mengajarkan keluarganya berdasarkan apa yang telah mereka pelajari. Sehingga, menghubungkan 2:1897:142, dan 2:196, kita bisa melihat bahwa "ahila(t)"/bulan sabit merupakan tanda waktu atas selesainya "Hajj"/debat dan bukan menunjukkan permulaannya.
Kita juga mengetahui dari 2:189 bahwa kita harus mendatangi rumah-rumah dari pintu utama mereka yang jelas dan bukan dari pintu belakang yang kurang terlihat. Ini menunjukkan kita bahwa "Hajj"/debat dimulai dengan bulan purnama yang jelas dan bulan sabit yang tidak terlalu jelas adalah yang mengakhiri "Hajj"/debat. Dengan cara ini, "Hajj"/debat berlangsung secara total 10 total hari, yang merupakan periode dimana bulan purnama menjadi bulan sabit:
<bulan purnama><---10 hari--><-- bulan sabit yang menipis 4-5 hari--><-- bulan sabit yang membesar 4-5 hari--><---10 hari--><bulan purnama>

Inilah bagaimana bulan-bulan sabit memberikan tanda waktu terhadap "Hajj"/debat. Lebih lagi, "Hajj"/debat merupakan hari-hari terhitung tertentu pada "asy-hur"/bulan-bulan purnama larangan. Mereka adalah 10 hari antara bulan purnama dan bulan sabit. Bulan purnama pertama dari kelompok bulan-bulan purnama larangan (bulan purnama yang panas membakar menyala-nyala/"ramadhan") adalah untuk waktu puasa sedangkan ketiga bulan purnama lainnya adalah untuk acara perdebatan. Hal ini memberikan orang-orang tiga kesempatan per tahun untuk berkumpul untuk berpartisipasi dalam acara "Hajj"/debat ini.
Ayat 2:184 berbicara mengenai berpuasa untuk beberapa/"ma’duudat" hari dan2:185 berbicara mengenai menyempurnakan hitungannya/"al-‘ida(t)". Kata"ma’duudat" secara umum berarti "beberapa yang sedikit"/"few" dan mengindikasikan suatu bilangan dengan kisaran 3-10 karena istilah tersebut digunakan sebagai bilangan yang secara mudah dapat dihitung dengan jari-jari tangan. Seperti yang telah kita lihat sebelumnya, 2:196 mengindikasikan bahwa waktu penuh untuk "Hajj"/debat adalah 10 hari bagi mereka yang keluarganya telah berada dalam kondisi al masjid al-haram dan tiga hari bagi mereka yang keluarganya belum berada dalam kondisi tersebut (dan dapat diperpendek menjadi dua menurut2:203). Perhatikan bahwa hitungan sempurnanya dikatakan sebagai "10 yang sempurna" dalam 2:196. Selain itu, 7:142 berbicara mengenai menyempurnakan tigapuluh malam dengan 10 untuk menjadikannya 40 malam. Mirip dengan hal di atas,28:27 berbicara mengenai menyempurnakan hitungan sampai pada 10. Oleh Karen itu, dalam 2:185 hitungan yang sempurna adalah 10 hari, yang sekali lagi adalah periode dari bulan purnama menjadi bulan sabit. Dengan demikian, bulan sabit sekali lagi berperan sebagai alat penanda waktu, dan untuk kasus ini, untuk waktu berpuasa.
Sekarang adalah waktu yang tepat bagaimana bulan-bulan purnama yang haram masuk ke dalam konteks ini semua. Pertama-tama, marilah kita tengok pandangan tradisional. Alasan mengenai kalendar Islam yang dikenal sekarang adalah ayat 9:37:
Sesungguhnya "nasi’a" adalah menambah kekafiran, disesatkan orang-orang yang kafir dengan hal itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mensesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah.  (Setan) menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (9:37)
Keseluruhan kalendar lunar diadopsikan untuk menghindari "nasi’a" tersebut. Hal yang menarik adalah bahwa meskipun demikian tidak terdapat konsensus mengenai makna kata "nasi’a" sebenarnya. Beberapa orang menyatakan bahwa kata tersebut berarti tambahan suatu bulan kabisat. Beberapa yang lain menyatakan bahwa kata itu berarti penentuan yang asal-asalan dari "asy-hur" yang haram pada awal tiap tahun. Semua kamus bahasa Arab Klasik mengatakan bahwa "nasi’a" berarti"delay" (penundaan, keterlambatan, jeda) dan bahwa bangsa Arab biasa menunda awal dari "asy-hur" yang haram ini dengan menjadikan bulan Safar sebagai yang haram bukannya bulan Muharram. Dengan mengetahui etimologi kata tersebut yang berujung kepada "delay" (penundaan, keterlambatan, jeda) maka sangat mungkin bahwa semua kamus adalah referensi yang paling bisa dipertanggungjawabkan dan makna kata tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan mengubah kalendar menjadi lunar, karena penetapan asal-asalan suatu "syahr" yang haram dapat ditunda dalam kalendar lunar semudah dalam kalendar solar.
Ayat lain yang digunakan sebagai landasan bahwa kalendar adalah total lunar adalah9:36. Berikut adalah terjemahan ayat 9:36 berdasarkan apa yang telah kita pelajari:
Sesungguhnya hitungan bulan purnama pada sisi Allah ialah dua belas bulan purnama, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah DIN (tanggung jawab) yang benar, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (9:36)
Kalendar solar Georgian memiliki beberapa periode bebas dengan 31 hari dan beberapa lain dengan 30 dan 28/29 hari untuk mendapatkan jumlah 12. Kalendar Islam yang dikenal saat ini sebetulnya mempunyai 12,3 bulan setiap tahunnya dan bukannya 12. Sekarang orang-orang akan mengatakan bahwa dalam tahun-tahun tertentu jumlah bulan pernama sebenarnya adalah 13. Namun, kita tidaklah perlu memusingkan mengenai bilangan ("’adad") bulan purnama dalam satu tahun. Yang kita pedulikan hanyalah hitungan ("’idat") bulan purnama dalam satu tahun.
Untuk mengilustrasikan perbedaan antara "’adad" dan "’idat", saya akan menggunakan contoh. Dalam beberapa negara yang mengaku negara Islam berlaku hukum mengenai perceraian bahwa terdapat periode menunggu selama 3 bulan sebelum perceraian tersebut menjadi final. Sehingga, pasangan yang bercerai pada tanggal 7 September akan mendapatkan keputusan final perceraian mereka pada tangga 7 Desember jika menggunakan kalendar Georgian. Atau dengan mengaplikasikan prinsip yang sama dalam kalendar Islam yang dikenal saat ini, pasangan yang bercerai pada tanggal 12 Muharram akan mendapatkan keputusan final perceraian mereka pada tanggal 12 Rabi’ Al-Tsani. Oleh karena itu, bilangan bulan tersebut adalah 3 dan periode menunggu dalam kedua kasus di atas kira-kira 90 hari. Seperti yang akan kita lihat berikutnya, hal ini berbeda dengan hitungan atau "’idat".
Ayat 2:228 memberikan petunjuk menarik mengenai perbedaan antara hitungan dengan bilangan absolut. Ayat ini menunjukkan kepada kita bagaimana periode menunggu dan "syahr" diukur.
Dapat dilihat dari 2:226-228 bahwa untuk kasus dimana pasangan memutuskan untuk bercerai setelah periode menunggu 4 "asy-hur" dalam 2:226, ayat 2:228menganjurkan periode menunggu tambahan sebanyak 3 kali menstruasi.
Hal yang menarik di sini adalah, dengan asumsi bahwa rata-rata siklus menstruasi adalah 28 hari dan hal itu berlangsung selama seminggu, menghitung 3 siklus menstruasi bisa saja antara 56+7=61 hari (jika si perempuan bermenstruasi tepat setelah bercerai) dan 82 hari (jka si perempuan ternyata selesai bermenstruasi tepat sebelum bercerai). Hal ini tentu berbeda dengan 90 hari yang telah kita bahas sebelumnya dengan menunggu 3 bulan.
Dalam ayat 2:226, dengan asumsi satu siklus dari satu bulan purnama ke berikutnya adalah 30 hari, maka menunggu selama 4 "bulan purnama" dapat berkisar antar 90 hari (jika bulan purnama terjadi tepat setelah pasangan berpisah) sampai 119 hari (jika bulan purnma terjadi tepat sebelum pasangan berpisah). Sekali lagi, hal ini berbeda dengan 120 hari berdasarkan 4 bulan absolut.
Observasi menarik lainnya terdapat dalam 2:234 yang berbicara mengenai 4 "asy-hur" ditambah 10 (hari?/malam?) kepada perempuan yang suaminya meninggal. Apakah 10 hari/malam yang terdapat setelah bulan purnama? Seperti yang telah kita lihat sebelumnya, ini adalah waktu yang dibutuhkkan bulan purnama sampai pada tahap bulan sabit kembali. Jadi di sini kita mendapatkan bulan sabit sebagai alat penanda waktu untuk tujuan menghitung periode menunggu.
Terdapat suatu tanda di sini yang dapat membantu kita untuk memahami 9:36secara benar. Jika Allah berbicara kepada kita mengenai bilangan (yakni angka absolut), maka karena telah berlalu milyaran tahun semenjak Dia ciptakan bulan dan bumi, angka absolut bukanlah 12 tapi pasti milyaran. Sehingga yang dimaksud di sini bukanlah angka absolut tapi bagaimana menghitung jumlah bulan purnama dalam satu tahun. Apa yang Allah wahyukan adalah bahwa kita harus selalu menghitung 12 bulan purnama dalam satu tahun, yang dari semua itu, empat di antaranya adalah haram. Kita mulai dari tanda yang telah diberikan kepada kita. Jadi dalam tahun solar yang dimulai dari saat summer solstice, bulan purnama pertama yang dihitung adalah yang terjadi setelah summer solstice dan itu merupakan bulan purnama"ramadhan"/panas membakar dan menyala-nyala. Jadi apa yang terjadi dalam tahun-tahun tertentu dimana kita mempunyai 13 bulan purnama dari satu summer solstice ke berikutnya? Jawabannya adalah sederhana sekali bahwa kita tidak usah menghitung bulan purnama ke-13. Ini secara otomatis akan menyelaraskan hitungan kembali dan bulan purnama "ramadhan" akan selalu menjadi bulan purnama pertama setelah summer solstice. Ini merupakan mekanisme yang sangat jelas dan secara mengejutkan begitu sederhana. Satu-satunya yang dibutuhkan adalah keyakinan kita kepada Allah dan menghitung hanya 12 bulan purnama dalam satu tahun meskipun kadang kala kita melihat 13. Hanya berdasarkan sistem ini dari Quran kita menghitung TEPAT 12 bulan purnama SETIAP tahun dan hal ini akan selaras dengan pergantian musim-musim.
Sekarang setelah teka-teki ini terpecahkan, marilah kita kembali kepada bulan-bulan purnama yang haram. Kita telah menentukan bahwa bulan purnama pertama setelah summer solstice (yaitu bulan purnama "ramadhan") adalah bulan purnama haram yang pertama. Oleh karena itu, menghitung 4 bulan purnama dimulai dengan yang pertama setelah summer solstice akan memberikan kita 4 bulan purnama haram dan seperti biasa, bulan sabit menandakan akhir periode tersebut (suatu periode sekitar 90+10 = 100 hari). Summer solstice terjadi pada bagian akhir bulan Juni (sekitar 22 Juni). Bulan purnama yang panas membakar menyala akan terjadi 0-30 hari setelahnya. Sehingga awal dari bulan-bulan purnama haram secara rata-rata terjadi sekitar awal minggu kedua bulan Juli dan akan berakhir sekitar minggu ketiga bulan Oktober (ini merupakan rata-rata namun bisa saja lebih awal atau bahkan sampi akhir Oktober, tergantung kapan bulan purnama terjadi setelah summer solstice). Sehingga blan-bulan purnama haram terjadi sekitar saat pertengahan musim panas sampai pertengahan musim gugur.
Waktu bulan-bulan haram ini sangatlah penting, terutama larangan yang ada pada bulan-bulan tersebut berkaitan dengan berburu hewan liar. Menarinya, larangan ini tidak meliputi hewan yang telah didomestikasi (lihat 5:1). Mengapa demikian? Jawaban yang mungkin adalah karena musim panas adalah waktu dimana kebanyakan hewan liar dan bahkan burung liar melahrikan. Dengan membunuh seekor hewan bentina liar, kita tidak hanya membunuhnya tapi juga membunuh semua anaknya yang belum mampu mencari makan sendiri ataupun melindungi diri mereka sendiri. Selain itu, menemukan hewan-hewan yang baru dilahirkan memberikan si pemburu keuntungan yang tidak adil karena sang induk kadang kala tidak berkeinginan untuk meninggalkan anak-anaknya tersebut atau si pemburu dapat dengan mudah menunggu dari jarak yang dekat sampai si induk kembali untuk anak-anaknya dan dengan mudah dapat membunuhnya. Di lain pihak, ketika induk dari hewan yang telah didomestikasi dibunuh, anak-anaknya dapat dengan mudah dirawat oleh orang-orang dan hewan-hewan itu akan baik-baik saja. Tentu saja, analisis kita mengindikasikan bahwa periode larangan akan berbeda antara belahan bumi selatan dan utara. Ini tidak masalah. Tidak ada dalam Quran yang mengindikasikan bahwa waktu ini harus sama bagi setiap orang di seluruh penjuru dunia. Kita harus mengorientasikan arah kita kepada kebenaran dari Allah dimana saja kita berada, baik di belahan bumi selatan maupun utara (baca 2:149).
Penetapan waktu larangan juga sangat penting berdasarkan Surah 106, yang secara total menegasikan argument bahwa kalendar yang dikenal sebagai kalendar Islam saat ini dapat digunakan untuk menentukan periode larangan/haram tersebut. Sistem 5 dan 6 musim yang digunakan bangsa Arab membagi apa kita kenal sebagai "musim panas" menjadi "sayf" (sekitar 22 April - 22 Juni) dan "qayth" (sekitar 22 Jun - 22 Agustus). Sehingga, "ramadhan" terjadi dalam "qayth" bukannya "sayf". Dalam kalendar lunar murni, bulan-bulan yang haram berubah dan pada akhirnya jatuh dalam "shitaa" atau dalam "sayf". Namun, menurut Surah 106, kaum Quraysh berpergian pada waktu-waktu tersebut sehingga tidak mungkin waktu-waktu tersebut merupakan waktu bulan-bulan purnama yang haram untuk "Hajj"/debat. Dengan mengetahui bahwa "Hajj" adalah pertemuan semacam acara tahunan dimana orang-orang mengumpulkan produk-produk mereka untuk dijual, maka sangat masuk akal bahwa kaum Quraysh akan berpergian semasa "sayf" sebelum awal dari bulan-bulan purnama haram dalam masa "qayth" untuk membeli barang-barang untuk dijual pada acara "Hajj"/debat. Setelah akhir dari bulan-bulan purnama, juga akan masuk akal bahwa mereka akan menggunakan uang yang mereka dapatkan saat berdagang dan berpergian untukk membeli barang-barang.
Kesimpulannya, kita dapat melihat bahwa Allah memberikan kepada kita tanda yang jelas dalam penetapan bulan yang haram. Tanda yang jelas ini tidak terkait dari sistem kalendar buatan manusia manapun dan malahan berdasarkan suatu fenomena kosmik yang dapat disaksikan dengan mudah. Bulan purnama oranye setelah summer solstice yang terlihat lebih jelas dan lebih besar menurut si pengamat dan berada pada garis pandang dapat disaksikan oleh hampir semua orang sehingga bahkan masyarakat primitif yang tidak mempunyai peralatan untuk menghitung siklus bulan sebelum terjadinya dapat menyaksikan fenomena tersebut. Ayat 2:185 tidak mengatakan "barang siapa yang diberitahu oleh seseorang, oleh seorang Mullah mengenai ‘al-syahr’", melainkan "barang siapa yang menyaksikan ‘al-syahr’". Ini adalah metode paling sederhana dan jitu yang akan menghasilkan perbedaan paling sedikit, tidak peduli seberapa primitif atau majunya suatu masyarakat dan tidak peduli sistem kalendar buatan siapa yang digunakan masyarakat tersebut. Lebih lagi, tanda waktu ini tidak terpengaruh oleh keputusan-keputusan yang diambil secara bebas oleh para pendahulu kita dan kita tidaklah harus menerima buta keputusan-keputusan tersebut. Sehingga mereka yang mempunyai keyakinan terhadap Quran dapat selalu baik sekarang maupun pada masa depan membuat permulaan baru dan mengembalikan sistem berdasarkan tanda waktu yang sebenarnya. Jadi jelaslah bahwa ini merupakan solusi penetapan waktu yang kokoh yang tidak terpengaruh oleh kesalahan-kesalahan yang disebarkan oleh generasi pendahulu kita.
Setelah menyelesaikan artikel ini, kapan tepatnya malam malam pengukuran/penetapan ("laylat al-qadr") terjadi secara tidak langsung ditemukan. Sederhana saja, menurut 2:185 Quran diturunkan pada malam terjadinya bulan purnama yang panas membakar menyala, yang juga merupakan malam al-qadr:
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya pada malam ketetapan/al-qadr. (97:1)
Menarikanya adalah ayat 36:39 berbicara mengenai bulan diukur atau ditetapkan oleh Allah ("qadarnahu"):
Dan telah Kami tetapkan ("qadarnahu") bagi bulan tahap-tahap, sampai kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua. (36:39)
Malam "al-qadr"/ketetapan mengacu kepada malam bulan purnama dimana terjadinya awal transformasi bulan dan ditetapkan ("qadarnahu") menurut tahap-tahap ("manazila") sampai ia kembali menajdi bentuk tandan yang tua (baca juga6:96). Oleh karena itu, malam ketetapan adalah malam puasa (yaitu malam sebelum puasa ketika bulan purnama panas membakar menyala terlihat).
Satu hubungan menarik lainnya ditemukan dalam ayat 2:187, yang berbicara mengenai malam puasa ("laylat al-siyam") yang di dalamnya kita boleh menggauli istri-istri kita dan makan dan minum sampai benang putih terlihat jelas dari benang hitam waktu fajar dan lalu menyempurnakan puasa sampai malam (yaitu sampai matahari terbenam karena malam mulai dimasukkan ke dalam siang saat matahari terbenam - sebagai contoh bisa dibaca 22:61). Kita telah menetapkan bahwa puasa adalah selama 10 hari. Dalam Surah 89 kita juga membaca mengenai fajar dan 10 malam:
Demi fajar, dan malam yang sepuluh, dan yang genap dan yang ganjil. (89:1-3)
Menariknya, Allah mewahyukan bahwa malam ketetapan adalah damai sejahtera sampai terbitnya fajar. Selain itu, 89:3 berbicara mengenai "yang genap dan yang ganjil". Ini mungkin indikasi terhadap fakta bahwa 2 malam (genap) berkorespondensi dengan 1 siang (ganjil), dan 3 malam (ganjil) berkorespondensi dengan 2 siang (genap), dan seterusnya. Sehingga:
1 malam ketetapan/malam puasa/malam bulan purnama panas membakar menyala + 10 malam = 11 malam (ganil) = 10 siang hari puasa (genap)
Mari kita teruskan membaca Surah 97:
Dan tahukah kamu apakah malam ketetapan itu? Malam ketetapan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun mereka yang diberikan kuasa (malaikat) dan ruh dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu sejahtera sampai terbit fajar. (97:2-5)
Mengapa malam ketetapan lebih baik daripada 1000 "syahr"/bulan purnama?
Mungkin salah satu alasannya adalah karena terdapat dua cahaya saat terjadinya malam ketetapan: 1) cahaya yang dibawa oleh turunnya Quran (5:15, 4:174, 7:157, 42:52, 33:46) dan 2) cahaya bulan purnama (10:5, 25:61). Dan memang benar, salah satu yang bisa dipelajari dari Quran adalah bahwa satu malam pencerahan lebih baik daripada seumur hidup dalam ketidaktahuan dan kebutaan.
Meskipun kita telah menjawab beberapa pertanyaan, seperti biasa banyak pertanyaan yang belum terjawab. Sebagai contoh, apa perbedaan, jika ada, antara"’am" dan "sana(t)"? Keduanya sama-sama diterjemahkan sebagai "year" (tahun) tapi sepertinya ini tidak benar karena 29:14 menggunakan kedua kata tersebut.

PENGUMUMAN PENTING:

Kitab ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. (2:2)
Artikel ini mencerminkan interpretasi pribadi saya terhadap ayat-ayat Quran per 14 November 2004. Saya akan mencoba untuk memajukan pemahaman saya dalam Quran dan alam semesta, kecuali jika Allah berkehendak lain dan mungkin Allah akan membimbing saya kepada yang lebih dekat dengan rasionalitas. Mohon lakukan verifikasi ulang semua informasi oleh anda sendiri seperti yang diwahyukan dalam17:36, dan ingatlah bahwa hanya jawaban "tidak ada lagi" yang merupakan jawaban kaum yang berpikir terhadap ayat 45:6. Jikalau Allah mengehendaki, artikel ini dapat memberikan hasil yang bermanfaat.

APPENDIKS

Menurut kabar barung yang tidak bisa diverifikasi kebenarannya, dinyatakan bahwa Abu Musa Asha'ari, Gubernur dari Basra menulis surat berikut kepada Khalifah Umar:
"Amir-ul-Mominin, we receive instructions from you every now and then, but as the letters are undated, and some times the contents of the letters differ, it becomes difficult to ascertain as to which instructions are to be followed."
"Amir-ul-Mu’minin, kami mendapatkan instruksi dari anda dari waktu ke waktu, tapi karena surat-surat tersebut tidak mempunyai tanggal dan kadang kala ini dari surat-surat tersebut berbeda-beda, sulit untuk memastikan instruksi mana yang harus dijalankan."
Kabar burung yang tidak bisa diverifikasi di atas yang mendasari kalendar baru lalu berjalan seperti di bawah ini:
Hal tersebut membuat Umar berpikir. Selagi itu, dia menerima sejumlah uang dari Yemen yang dapat diuangkan pada bulan Shaban. Umar berpikir bahwa praktek hanya menyebutkan bulannya dalam kasus seperti itu adalah metode cacat karena tidak bisa dipastikan apakah bulan yang dimaksud adalah bulan ini atau tahun berikutnya.
Umar lalu mengadakan sidang untuk mempertimbangkan usulan reformasi kalendar.   
Seseorang mengusulkan untuk mengadopsi kalender Romawi. Setelah didiskusikan, usulan tersebut ditolak karena kalendar Romawi ditanggali dari masa yang terlalu lampai dan menyulitkan.
Lalu dipertimbangkan berikutnya apakah kalendar bangsa Persia memungkinkan untuk diadopsi. Hormuzan menjelaskan fitur-fitur penting dari kalendar tersebut yang disebut 'Mahroz'. Konsesus menetapkan bahwa kalendar semacam itu tidak akan cocok bagi kaum Muslim.
Pendapat umum adalah daripada mengadopsi kalendar asing, kaum Muslim seharusnya mempunyai kalendar mereka sendiri. Hal ini disetujui, dan hal berikut yang dipertimbangkan adalah kapan era tersebut harus dimulai?
Seseorang mengusulkan bahwa era tersebut harus dimulai dari kelahiran Nabi Muhammad. Beberapa yang lain mengusulkan harus dimulai dari kematian beliau. Ali mengusulkan bahwa sebaiknya dimulai dari kaum Muslim bermigrasi dari Mekah ke Madinah. Setelah diskusi dilakukan, usulan Ali disetujui.
Nabi Muhammad bermigrasi pada bulan Rabi-ul Awwal, ketika tahun tersebut telah berjalan dua mulan dan delapan hari. Pertanyaan berikutnya adalah dari bulan apa era baru seharusnya dimulai.
Seseorang mengusulkan bahwa kalendar seharusnya dimulai dengan bulan Rajab karena pada periode pra-Islam bulan ini dianggap suci. Seseorang mengusulkan bahwa bulan pertama haruslah Ramadhan karena bulan tersebut suci bagi kaum Muslim. Usulan lain menawarkan bulan pertama seharusnya Zulhijah karena merupakan bulan perjalanan haji.
Usman mengusulkan bahwa karena di Arabia tahun dimulai dengan bulan Muharram, era baru juga seharusnya dimulai dengan bulan Muharram. Usul ini diterima. Tanggal disesuaikan dan dimundurkan 2 bulan dan delapan hari, dan kalendar Hijriah baru dimulai dengan hari pertama Muharram pada tahun migrasi terjadi ketimbang tanggal asli migrasi tersebut terjadi.
Continue lendo

Shalat Enam Waktu Menurut Al-Qur'an

Ditulis untuk Allah-Semata

Shalat umat Islam dikatakan telah diajarkan oleh Rasul. Maka ia adalah Sunnah Rasul. Para ulama tidak pernah mengakui bahawa shalat adalah "Sunnah" Allah, yaitu suatu amalan yang diajarkan Allah melalui Kitab-Nya, Al-Qur'an. Sebaliknya mereka selalu berkata "Adakah cara shalat di dalam Al-Qur'an!"

Penulisan ini menjawab soalan tersebut. Di dalam jawaban ini, segala keterangan dirujuk kepada Al-Qur'an saja, dan keterangan yang akan dikemukakan akan menyinggung perasaan karena berbeda dengan amalan shalat biasa umat Islam. Segala sesuatu yang dikemukan bukanlah untuk membuktikan bahwa umat Islam salah, tetapi sekadar untuk menyatakan apa yang terkandung di dalam Al-Qur'an mengenai shalat, dalam pengertian yang sebenarnya. 

Nama dan Waktu

Perihal mengenai waktu pada umumnya kita mengenal dengan istilah: fajar, pagi, siang, sore, senja, malam, tengah malam(kedalaman malam). Sama dengan istilah Subuh, pagi, zuhur, ashar, magrib, isya, Tahajjud.

Penjelasan dimulakan dengan memperihalkan nama bagi tiap-tiap shalat. Terdapat nama shalat di dalam Al-Qur'an, iaitu shalat Fajar (subuh, 24:58) dan (81:18, ketika waktu langit terlihat terang tetapi matahari belum mncul) , shalat wusthaa, atau shalat yang di tengah (2:238). dan shalat Isya (24:58), begitu juga dengan shalat Jum'at (62:9) dan shalat Tahajjud (17:79) nama shalat ini menunjukkan waktunya juga. Waktu-waktunya dijelaskan lagi dengan sebuah ayat lain berbunyi:

Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (17:78)

Artinya ketika matahari tergelincir persis berada diatas kepala kita, yaitu perintah untuk melaksanakan shalat sampai kegelapan malam.

Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (11:114)

Perkenaan mengenai "wusta" ingin diperjelaskan lagi di sini. Ia bermakna "di tengah", maksudnya adalah waktu pada kedua tepi siang,(diantara pagi dan petang) yaitu biasa disebut (Zuhur dan Ashr). Dan pada permulaan bagian malam dikenali umum sebagai waktu maghrib. 

Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (4:103)

Oleh karena itu Al-Qur'an menjelaskan sendiri, selanjutnya dijelaskan dengan sebuah ayat berbunyi:

Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (17:79)

Sedikit menjelaskan mengenai shalat Tahajjud atau shalat yang ditambahkan:
Ayat diatas Tuhan mengatakan bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan jelaslah ayat diatas mengatakan "Perintah" ibadah tambahan yang fardhu, kenapa dikatakan fardhu? "Coba kita ambil sebuah perumpamaan seorang majikan menyuruh kepada budaknya untuk melakukan perintah kepadanya "tolong tambahkan air itu kedalam bejana pada setiap malam hari" dan perintah itu dijadikan suatu ketetapan yang syah." Jadi jelaslah apa yang dikatakan Tuhan bahwa sekalipun itu adalah tambahan tapi menjadikan suatu ketetapan maka itu dikatakan wajib atau fardhu.

Jadi Shalat menurut Al-Qur'an itu ada 6 waktu, yaitu Fajar(subuh), Zuhur(siang), Ashr(sore), Magrib(senja), Isya(gelap malam) dan Tahajjud(tengah malam). Dan kesemuanya dikatakan Wajib.

Jadi pernyataan diatas menjelaskan tidak ada nama-nama shalat, hanya diwaktu-waktu tersebut ada perintah untuk melaksanakan shalat, maka shalatlah kamu seperti Allah telah mengajarkan orang-orang terdahulu shalat.

Artinya bahwa apa yang kita sudah kenal umumnya bahwa Shalat itu 5 waktu dan hukumnya adalah wajib, begitupun tambahan shalat yang diberikan Allah untuk dikerjakan hukumnya pun wajib (fardhu), jadi keseluruhan dari shalat kita menjadi 6 waktu, bukan lagi 5 yang biasa umat Islam jalani. 

Ketentuan dan Waktu Shalat

Shalat hendaklah dilakukan pada waktu-waktu yang Allah tentukan, seperti arahan-Nya yang berbunyi:
Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (4:103)

Tiada terdapat pula satu ayat pun di dalam Al-Qur'an yang memperbolehkan shalat itu dilakukan pada waktu yang bukan waktunya, seperti menjamakkannya(yaitu menggabungkan dua shalat Fardhu menjadi Satu).Walau dalam keadaan apapun shalat hendaklah dikerjakan pada waktu-waktunya.Ayat yang berikut menjelaskannya:
Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. (2:239)

Tetapi Shalat itu bisa di qashar atau dikurangkan dari raka'atnya.
"Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu." (4:101)

Perkenaan mengenai shalat Tahajud yaitu:
Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat. Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. (73:1-6)

Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu... (73:20)

Jelas sekali dikatakan diatas bahwa shalat ini dikatakan bagian dari shalat yang diwajibkan (fardhu), yaitu pelaksanaan dua pertiga malam (sekitar jam 3 pagian), seperdua malam (jam 12 malam) atau sepertiga malam (yaitu sekitar jam 10 malam) .
...Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu... (73:20)

Begitupun, daripada ayat tersebut, umat diingatkan supaya melakukan shalat seperti yang diajar oleh Tuhan - segala ajaran Tuhan terkandung di dalam Al-Qur'an.

Rakaat

"Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu." (4:101)

Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu. (4:102) 
Dijelaskan bahwa mengenai raka'at tersebut diatas yaitu sebanyak dua rakaat, Allah memberikan perumpamaan bahwa dalam keadaan perangpun Allah mewajibkan (shalat yang fardhu). Perumpamaan diatas menjelaskan bagaimana bentuk shalat yang di-qashar.

Wudhu

Mengenai wudhu juga (perkataan "wudhu" tidak disebut di dalam Al-Qur'an), hanya empat bahagian anggota badan yang terlibat, yaitu muka, tangan, kepala, dan kaki. Ini dijelaskan dengan ayat yang berikut:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, Allah hendak menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (5:6)

Ayat ini telah juga disebut oleh Rasul, dan beliau tidak mungkin menambah bahagian-bahagian anggota yang lain dalam wudhu karena jika beliau berbuat demikian maka Allah akan membunuhnya. Firman-Nya:
Ia adalah wahyu yang diturunkan dari Tuhan semesta alam. Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. (69:43-46)

Kiblat

Kiblat menurut Al-Qur'an ialah Masjidil Haram, yang di tengahnya terletak Ka'ba. Rasul sendiri telah mencari-carinya dahulu lalu Allah menunjukkan kepadanya melalui ayat yang berikut:
Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan (2:144)

Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). Dan agar Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk. (2:150)

Pakaian

Pakaian untuk shalat adalah yang baik atau cantik karena ketika itu umat berhadapan serta berkomunikasi dengan Penciptanya. Malahan, Allah telah menyuruh mengambil perhiasan di setiap masjid, yang bermaksud tempat sujud. Dan sujud dilakukan juga dalam shalat. Firman-Nya:
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid. (7:31)

Berkomunikasi

shalat adalah suatu cara istimewa dalam berinteraksi dengan Allah karena Ia dimulakan dengan membersihkan bahagian-bahagian anggota badan tertentu. Satu daripada tujuan umat berkomunikasi dengan-Nya adalah untuk memohon pertolongan. Firman-Nya:
Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu' (2:45)

Mohonlah kepada-Nya. Sebaik-baiknya permohonan adalah menurut apa yang diajarkan di dalam Al-Qur'an. Shalat bukan saja masa untuk memohon pertolongan tetapi juga suatu masa untuk mengingati-Nya. Ini dijelaskan dengan sebuah ayat lain berbunyi:
Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (20:14)

Bahasa

Dia melarang melakukan shalat jika apa yang diucapkan di dalamnya tidak difahami. Firman-Nya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan (4:43)

Artinya jika kita Shalat membacakan ayat-ayat Tuhan di haruskan kita mengerti daripada artinya (kandungannya). Misalkan apa yang kita baca Surat Al-Ikhlas: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia." Jangan sampai kita baca Ayatnya dalam bahasa Arab kita tidak mengerti Ucapannya (isi atau artinya) Begitupun dengan ayat-ayat yang lainnya yang terdapat di Al-Qur'an.

Setelah dilarang mengerjakan shalat apabila segala yang diucapkan tidak difahami dan seseorang itu terus melakukannya juga, maka apakah hukumnya? Ingin diingatkan di sini bahawa Iblis telah menjadi kafir setelah mengingkari hanya satu (saja) perintah Allah! Maka ia dikatakan "Kafir."

Suara

Nada suara dalam shalat tidaklah terlalu tinggi dan tidak pula terlalu rendah tetapi di pertengahan, dan ini berlaku untuk semua shalat. Firman-Nya:

...Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu." (17:110)

Seruannya

Shalat dimulai dengan menyeru Nama-Nya, seperti Allah, atau Ar-Rahman (Yang Pemurah) atau mana-mana nama-Nya yang indah yang diajar di dalam Al-Qur'an. Firman-Nya:
Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik)." (17:110)

Ayat yang berikutnya menetapkan apa yang harus diucapkan selepas seruan itu, yaitu:
Dan katakanlah: "Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya. (17:111)

Gerakan dan Bacaannya

Berdiri, rukuk (tunduk) dan sujud disebut berulang kali di dalam Al-Qur'an.

Pertama

Diawali dengan berdiri.

Berdiri hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah... (30:30)

Menyeru dengan nama Allah (al asmaaul husna) Allahu akbar atau Ar rahmanatau lainnya (20:8). Lalu mengucapkan:
"Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam." (6:162)

Dan Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah). (6:163) 

Lalu membaca Al-Fatihah (15:87). Kemudian diteruskan dengan membaca Ayat yang terdapat didalam Al-Qur'an menurut keperluannya (suratnya boleh pendek atau panjang). (73:20).

Kedua

Ru'ku dan membaca Subhana rabbial azim (maha suci Allah). (69:52)

Ketiga

Sujud dan membaca Subhana rabbial a'la (maha suci Allah). (87:1)

Kembali berdiri dan mengulangi seperti di atas.

Keempat

Duduk dan membaca "Subhanakallahumma" (10:10) lalu:
"Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkau adalah Pemberi rahmat Yang Paling Baik." (23:109) 

Lalu:
"Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". (2:127)

Kelima

Penutupnya mengucapkan "Salam, Alhamdulilaahi Rabbil 'aalamin." (10:10)

Keenam

Bertasbih sebagaimana dalam:
Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan setiap selesai sembahyang. (50:40) 

Inilah shalat yang diajarkan menurut Al-Qur'an yang juga dikerjakan oleh Nabi dan Rasul sebelum Muhammad. Berkenaan tulisan yang digarisbawahi itu merupakan inti dari rangkaian dan tuntunannya sedangkan ayat-ayat doa yang ada didalam nya sesuai dengan kehendak dan keiginan serta keperluannya.

Tambahan: Doa yang biasa dibaca ketika dalam bacaan shalat Tahajjud yaitu:
"Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong dan "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap." Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (17:80-81)

Shalatnya Orang Mukmin

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki,maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. (23:11)

Larangan

Satu lagi larangan yang di dalam shalat (selain ucapan yang tidak difahami) yang termaktub di dalam Al-Qur'an ialah menyeru, atau menyebut, nama-nama yang selain daripada Nama-Nya. Hanya Nama Allah disebut di dalam shalat. Ini difahamkan daripada ayat yang berikut berbunyi:
"Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah." (72:18)

Penutup

Banyak perkataan mengenai shalat menurut ajaran Tuhan di dalam Al-Qur'an di sini. Tentulah ia dapati bertentangan dengan ajaran para ulama yang menyatakan shalat mereka datang dari Rasul atau sunnahnya. Jadi alhasil buat apalagi kita harus mempercayai kitab-kitab atau hadis-hadis yang tidak pernah jelas keberadaanya yang katanya adalah di dalam kelima-lima kitab hadis terbesar di dunia mengikuti perintah Rasulnya.

Pertanyaannya

Dan siapakah yang lebih benar perkataannya dari pada Allah? (4:122) atau rasul Muhammad (53:4)?

Bacaan Do'a Setelah Shalat

Robbana la tu'akhizna innasina au akhta'na robbana wala tahmil'alaina isran kama hamaltahu ‘alallazina min qablina, rabbana wa la tuhammilna ma la taqata lana bih wa'fu ‘anna wagfir lana warhamna anta maulana fansurna ‘alal qaumil kafirin. (2:286)
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma'aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir." (2:286)


Robbanagfirlana zunubana wa israfana fi amrina wa sabbit aqdamana wansurna ‘alal qaumil kafirin. (3:147)
"Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir." (3:147)


Robbana innana sami'na munadiyay yunadi lil imani an aminu birobbikum fa amanna rabbana fagfir lana zunubana wa kaffir ‘anna sayyi'atina watawaffana ma'al abrar. (3:193)
Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): "Berimanlah kamu kepada Tuhanmu", maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. (3:193) 



Robbana la taj'alna fitnatan lili lazina kafaru wagfir lana rabbana innaka antal ‘azizul hakim. (60:5)
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (60:5) 


Rabbanagfir li wa liwalidayya walilimu'minina yauma yaqumul hisab.(14:41)
Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)." (14:41) 


Wa qalu sami'na wa ata'na gufranaka rabbana wa ilaikal masir. (2:285)
"Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali." (2:285)


Robbana innana amanna fagfirlana zunubana waqina azabanar. (3:16)
Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka. (3:16)



Robbana anzil ‘alaina ma'idatam minas sama'i takunu lana ‘idal li awwalina wa akhirina wa ayatam minka warzuqna wa anta khairur raziqin. (5:114)
"Ya Tuhan kami turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami yaitu orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau; beri rzekilah kami, dan Engkaulah pemberi rezki Yang Paling Utama." (5:114)


Rabbana taqabal minna innaka antas sami'ul ‘alim. (2:127)
"Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". (2:127)


Rabbana atina fiddunya hasanah wafil akhirati hasanah waqina azabbannar. (2:201)
"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka." (2:201)

Sumber: http://allah-semata.org/index.php?option=com_content&task=view&id=58&Itemid=26
Continue lendo
 

Bai`at Syahadat Copyright © 2011 | Template design by O Pregador | Powered by Blogger Templates