Minggu, 12 Agustus 2012

Jawaban | Melaksanakan Rukun Islam Pertama

Adi Lesmana
Pertanyaan:

Assalamualaikum Wr. Wb. Uztad, saya ingin bertanya tentang Rukun Islam yang pertama dan pelaksanaannya. Rukun Islam kan ada lima. Pertama Syahadat, kedua Shala, ketiga berzakat, keempat berpuasa, dan kelima pergi haji bagi yang mampu. Rukun islam yang kelima sudah jelas pelaksanannya yaitu pergi haji ke tanah suci dengan segenap tata cara haji. Rukun islam yang keempat yaitu berzakat juga sudah jelas pelaksanannya, kita wajib zakat fitrah dan zakat mal dengam segenap tata cara dan perhitungannya. Rukun islam yang ketiga yaitu puasa juga jelas pelaksanaannya, kita wajib berpuasa di bulan Ramadhan dengan segenap ketentuannya. Rukun islam yang kedua juga sudah jelas pelaksanaanya, kita wajib sholat lima waktu dengan segenap tata caranya.

Nah, pelaksanaan empat rukun islam di atas menurut saya sudah jelas. Kemudian bagaimana dengan pelaksanaan dan tata cara pelaksanaan Rukun Islam yang pertama yaitu syahadat? Apakah sekedar kita melafazkan dua kalimat syahadat? Apakah kita cukup mengucakannya sendirian? Apa tata caranya agar kita bisa dinyatakan telah melaksanakan rukun islam yang pertama dan dinyatakan sebagai muslim atau beragama islam. Itulah pertanyaan dari saya yang sampai sekarang saya masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan, sehingga masih terpikir tanda tanya saya, apakah saya sudah muslim atau belum. Mohon penjelasan dari Uztad. Terimakasih. Wassalamualaikum Wr. Wb.

Jawaban:

Assalamu alaikum Wr. Wb. 

Rukun Islam pertama seperti yang kita ketahui adalah asy-syahadatayni. Yakni bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Cara melaksanakan rukun Islam ini adalah dengan meyakininya dalam kalbu, mengucapkannya secara lisan, dan mewujudkannya dalam bentuk amal perbuatan.

Syahadatayni adalah pintu pertama agar seseorang diakui sebagai muslim. Bagi orang yang terlahir dalam keadaan muslim di mana ia memang meyakini dan mengakui syahadatayni tersebut maka secara otomatis sudah melaksanakan rukun islam yang pertama, sementara bagi muallaf yang masuk Islam, maka ikrar syahadatayni menjadi sebuah keharusan entah ada saksi atau tidak. keberadaan saksi sekedar menjadi penguat untuk mempermudah pengurusan legalitasnya secara formal sebagai seorang muslim

Demikianlah yang terjadi pada masa Rasulullah saw, sahabat, dan generasi selanjutnya. Jadi tidak perlu melakukan syahadat ulang dalam satu upacara khusus. Yang paling penting bagaimana merefresh kesaksian atau syahadatayni tersebut dalam bentuk keyakinan, ucapan, dan pengamalan.

Wallahu a'lam bish-shawab. Wassalamu alaikum Wr. Wb.


Jawaban yang benar

Syahadat adalah persaksian yang harus disaksikan oleh saksi yang menyaksikan orang yang disaksikan. Yang menyaksikan tidak lebih mulia dari yang disaksikan. Yang menyaksikan dan yang disaksikan bersama sama berjanji kepada Allah untuk menerima Al Quran sebagai imam dan membaca syahadat.

Yang menyaksikan syahadat adalah orang yang membawa firman Allah dan membacakan Al Quran dihadapan yang akan disaksikan.

Apalah arti sebuah persaksian jika tidak ada yang menyaksikannya?

Lalu bagaimana tata cara syahadat yang benar menurut Al Quran sehingga seseorang yang beriman berhak menjadi seorang muslim di hadapan Allah SWT?

Lebih lanjut untuk jawaban ini akan kami angkat dalam artikel kami selanjutnya. Insya Allah

0 komentar:

Posting Komentar

Mari saling bersaksi

 

Bai`at Syahadat Copyright © 2011 | Template design by O Pregador | Powered by Blogger Templates